Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Penyusunan dan Contoh Soal Ujian Sekolah Tingkat SMP Mata Pelajaran IPS

Panduan Penyusunan dan Contoh Soal Ujian Sekolah Tingkat SMP Mata Pelajaran IPS

CecepGaos.Com - Halo, Sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog sederhana CecepGaos.Com, media informasi pendidikan terbaru.

Kali ini, CecepGaos.Com akan berbagi informasi tentang Panduan Penyusunan dan Contoh Soal Ujian Sekolah Tingkat SMP Mata Pelajaran IPS.

Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan blog CecepGaos.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Panduan Penyusunan dan Contoh Soal Ujian Sekolah Tingkat SMP Mata Pelajaran IPS dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru atau pendidik di seluruh Indonesia.

Dikutip dari laman http://ditsmp.kemdikbud.go.id/, Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menerbitkan Buku Panduan Penyusunan dan Contoh Soal Ujian Sekolah Tingkat SMP Mata Pelajaran IPS dengan judul "Inspirasi Contoh Soal Ujian yang Diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan SMP Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial". 

Secara garis besar, buku panduan tersebut terdiri dari dua bagian, yaitu bagian pertama yang berisi konsep ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan dan bagian kedua yang berisi contoh-contoh inspiratif berbagai bentuk ujian pada mata pelajaran IPS.

Adapun tujuan disusunnya buku panduan "Inspirasi Contoh Soal Ujian yang Diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan SMP Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial" ini adalah untuk menyediakan sumber inspirasi bagi guru tentang berbagai bentuk penilaian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. 

Pengertian
Disebutkan dalam buku panduan tersebut bahwa ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah) merupakan proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik (siswa) dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan ujian satuan pendidikan.  

Lebih lanjut disebutkan bahwa Penilaian Akhir Semester (PAS) digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk pengisian laporan hasil belajar. Penilaian Akhir Tahun (PAT) digunakan untuk salah satu pertimbangan penentuan kenaikan kelas. Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan/Ujian Sekolah (US) merupakan penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. US digunakan untuk salah satu pertimbangan penentuan kelulusan peserta didik dari jenjang pendidikan tertentu.  

Kompetensi yang Diuji
Di dalam buku panduan tersebut disebutkan bahwa PAS mengukur hasil belajar dengan materi semua KD pada semester gasal. PAT dilaksanakan pada akhir semester genap dengan materi semua KD pada semester genap. US mengukur dan menilai kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sesuai Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 dan SKL tambahan yang ditetapkan sekolah. Dengan demikian, kompetensi yang diujikan dalam PAS, PAT, dan US meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Selain itu, PAS, PAT, dan US seharusnya mampu mengungkapkan kecakapan literasi, berpikir kritis, berpikir kreatif, dan kemampuan komunikasi peserta didik.   

Waktu Pelaksanaan Ujian
Disebutkan bahwa PAS dilaksanakan pada akhir semester gasal. PAT dilaksanakan pada akhir semester genap. US dilaksanakan pada akhir di jenjang siswa. Walaupun demikian, pelaksanaan persiapan ujian ini bisa saja dilakukan sejak awal siswa masuk (kelas VII), misalnya untuk penilaian portofolio, yang akan dibahas pada bagian tersendiri. 

Prinsip-prinsip Pelaksanaan Ujian 
Pelaksanaan ujian mengikuti prinsip penilaian secara umum, yaitu sebagai berikut.

1. Sahih 
Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur, Ujian harus digunakan instrumen yang sahih, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur. 

2. Objektif
Penilaian saat ujian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas.  

3. Adil
Perbedaan hasil ujian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai, bukan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. 

4. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus jelas dan dapat diketahui oleh siapapun, termasuk peserta didik.  

5. Menyeluruh 
Instrumen ujian yang digunakan secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh, mencerminkan keutuhan KD-KD yang akan diukur.  

6. Sistematis
Ujian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku sesuai POS. Instrumen dikembangkan mengikuti langkah-langkah  pengembangan instrumen.  

7. Beracuan Kriteria
Penilaian pada ujian menggunakan acuan kriteria. Penentuan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.  

8. Akuntabel
Ujian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.  

9. Efisien
Ujian perlu dirancang dan dilaksakan secara cermat, sehingga pelaksanaan ujian tidak menjadi beban berlebih pada peserta didik dan orang tua/wali.  

Panduan penyusunan dan contoh soal ujian selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.


Buku Panduan Penyusunan dan Contoh Soal Ujian Sekolah Tingkat SMP Mata Pelajaran IPS dengan judul "Inspirasi Contoh Soal Ujian yang Diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan SMP Mata Pelajaran IPS" dapat diunduh (download) DI SINI.

Demikianlah informasi tentang Panduan Penyusunan dan Contoh Soal Ujian Sekolah Tingkat SMP Mata Pelajaran IPS. 

Semoga bermanfaat.

Sumber: http://ditsmp.kemdikbud.go.id/download/dokumen-inspirasi-contoh-soal-ujian-ips/