Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Rambu-Rambu Penyusunan RPP, Petunjuk Pelaksanaan Simulasi Mengajar dan Wawancara Calon Pengajar Praktik yang Perlu Guru Ketahui

Inilah Rambu-Rambu Penyusunan RPP, Petunjuk Pelaksanaan Simulasi Mengajar dan Wawancara Calon Pengajar Praktik yang Perlu Guru Ketahui

Sumber: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id


CecepGaos.Com - Halo, Sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog sederhana CecepGaos.Com, media informasi pendidikan terbaru.

Kali ini, CecepGaos.Com akan berbagi informasi tentang Rambu-Rambu Penyusunan RPP, Petunjuk Pelaksanaan Simulasi Mengajar dan Wawancara Calon Pengajar Praktik Seleksi Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan blog CecepGaos.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Rambu-Rambu Penyusunan RPP, Petunjuk Pelaksanaan Simulasi Mengajar dan Wawancara Calon Pengajar Praktik dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru atau pendidik, terutama bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi calon pengajar praktik pendidikan Guru Penggerak ke tahap berikutnya, di seluruh Indonesia.

Beberapa waktu yang lalu (22/12/2020) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah merilis Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 2. 

Disebutkan dalam surat pengumuman tersebut bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi 1 akan mengikuti seleksi tahap 2 yang meliputi simulasi pengajar dan wawancara. Sebelum melakukan simulasi mengajar peserta diwajibkan menyusun RPP dan mengunggahnya pada portal Guru Berbagi https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/ 

Berikut ini rambu-rambu penyusunan RPP, petunjuk pelaksanaan simulasi mengajar dan wawancara calon Pengajar Praktik yang CecepGaos.Com kutip dari lampiran surat nomor 6755/B.B2/GT/2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 2.

A. RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Satuan Pendidikan :
Kelas / Semester :
Tema :
Sub Tema :
Pembelajaran ke :
Alokasi waktu :

A. TUJUAN PEMBELAJARAN

B. KEGIATAN PEMBELAJARAN

C. PENILAIAN PEMBELAJARAN

B. PETUNJUK PELAKSANAAN SIMULASI MENGAJAR

1. Pelaksanaan seleksi Simulasi Mengajar akan dilakukan secara daring (online) dengan aplikasi
Google Meet dan tanpa dihadiri oleh murid (Peserta harus memiliki akun Google dan menggunakan browser Chrome).

2. Seleksi Simulasi Mengajar akan dinilai oleh 2 (dua) asesor.

3. Peserta seleksi menyiapkan diri dengan baik untuk melakukan Simulasi Mengajar. Kandidat
diharapkan hadir 5 menit sebelum waktu pelaksanaan seleksi Simulasi Mengajar yang akan diinformasikan melalui aplikasi SIMPKB.

4. Peserta menyiapkan hal berikut untuk mengikuti seleksi Simulasi Mengajar sebagai berikut:
  • Ruangan yang kondusif, memiliki pencahayaan yang baik, dan tersedia akses listrik dan internet (asesor berhak menghentikan seleksi jika dilakukan di lokasi yang tidak cocok seperti: di dalam angkutan umum atau tempat umum yang terlalu berisik)
  • Alat dan bahan yang diperlukan untuk Simulasi Mengajar (contoh: rencana pembelajaran, papan tulis kecil/kertas putih besar, alat peraga, spidol, dll)
  • Jaringan internet yang baik dan cadangan sambungan internet
  • Komputer/Laptop/perangkat elektronik dengan Kamera Video dan Speaker/Microphone yang baik
  • Meletakkan komputer/laptop/perangkat elektronik yang mampu menampilkan gambar kandidat secara penuh/seluruh badan dalam pelaksanaan simulasi dan menangkap suara dengan baik. (lihat contoh tampilan kandidat)
5. Melakukan latihan panggilan video melalui Google Meet dengan orang lain untuk memeriksa
kualitas suara dalam panggilan video, sebelum pelaksanaan seleksi.

6. Calon peserta diharapkan berdiri saat melakukan simulasi mengajar.

Berikut adalah beberapa contoh tampilan kandidat yang diharapkan dalam mengikuti seleksi simulasi
mengajar secara daring:

Sumber gambar: lampiran surat nomor 6755/B.B2/GT/2020

Petunjuk Khusus Pelaksanaan Simulasi Mengajar
  1. Peserta diwajibkan memilih salah satu topik mengajar yang tersedia (sesuai mata pelajaran dan jenjang) melalui tautan berikut: http://bit.ly/TopikSMPP
  2. Topik mengajar untuk guru mata pelajaran bahasa daerah, TIK, dan Agama bisa dipilih berdasarkan kurikulum yang dipergunakan di masing-masing sekolah/jenjang.
  3. Guru mata pelajaran bahasa asing/bahasa daerah wajib menggunakan bahasa Indonesia dalam memberikan instruksi pembelajaran (80% bahasa Indonesia, 20% bahasa asing/daerah).
  4. Siapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/RPP untuk durasi 10 menit dan unggah melalui portal Guru Berbagi https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/ sesuai jadwal yang ditentukan,sebelum jadwal pelaksanaan seleksi Simulasi Mengajar. (Contoh bagian-bagian RPP terlampir)
  5. RPP yang diunggah mengacu pada panduan yang terdapat dalam Surat Edaran Mendikbud no 14 tahun 2019, RPP yang diunggah berisi tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian (assessment) pembelajaran.
  6. Karena pembelajaran akan berlangsung secara singkat selama 10 menit, maka peserta diharapkan berfokus pada tahap pembuka dan inti pembelajaran dalam mengikuti seleksi Simulasi Mengajar. Penilaian pembelajaran wajib disiapkan oleh peserta seleksi walau tidak dilakukan dalam simulasi mengajar.
  7. Jadwal pelaksanaan simulasi mengajar dan tautan Google meet akan diberikan melalui aplikasi SIMPKB melalui dash board seleksi simulasi mengajar. Ikutilah seleksi simulasi mengajarsesuai jadwal yang diberikan.
  8. Di awal proses seleksi, asesor akan melakukan konfirmasi nama dan instansi tempat guru mengajar.
  9. Lakukan Simulasi Mengajar selama 10 menit.
  10. Lakukan Simulasi Mengajar seolah-olah pembelajaran dilakukan secara tatap muka, dengan menganggap terdapat murid-murid yang mengikuti proses pembelajaran di kelas tersebut.
  11. Simulasi Mengajar dilaksanakan bukan sebagai metode pengajaran daring, sehingga kandidat tidak bisa melakukan share screen untuk memberikan materi pembelajaran.
  12. Pada akhir sesi Simulasi Mengajar akan ada sesi tanya jawab dengan Asesor selama maksimal 6 menit. Peserta akan menjawab beberapa pertanyaan yang akan diajukan oleh tim Asesor.
  13. Simulasi Mengajar akan dihentikan oleh Tim Seleksi/Asesor jika sudah melewati waktu pelaksanaan simulasi.
  14. Jika terjadi kendala teknis dalam pelaksanaan seleksi Simulasi Mengajar silahkan laporkan kepada Tim Pemantau atau melalui e-mail guru.penggerak@kemdikbud.go.id.

Unsur Penilaian Simulasi Mengajar

Kompetensi 1 - Mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara
aman dan nyaman. 

Guru menggunakan strategi komunikasi yang positif dan efektif melalui instruksi-instruksi yang sesuai dengan karakteristik murid serta bagaimana kepercayaan diri guru dalam memimpin pembelajaran

Kompetensi 2 – Mendesain, memandu, dan merefleksikan proses belajar mengajar yang efektif 

Guru memandu pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran dan digunakannya contoh maupun
alat peraga dalam memimpin pembelajaran, perencanaan penilaian pembelajaran serta hubungannya
dengan tujuan pembelajaran.

Kompetensi 3 - Menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri (Self-regulated learning).

Guru melakukan refleksi diri terhadap praktik pembelajaran yang telah dilakukan.

C. PETUNJUK PELAKSANAN WAWANCARA

1. Seleksi Wawancara dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Google Meet. Jadwal dan
tautan Google meet akan tersedia melalui akun SIM PKB kandidat di dashboard seleksi wawancara.

2. Kandidat diharapkan hadir 5 menit sebelum pelaksanaan wawancara, jika kandidat belum bisa masuk ke ruang meeting daring, mohon menunggu dan dicoba kembali.

3. Peserta mempersiapkan hal-hal berikut untuk mengikuti seleksi Wawancara:
  • Jaringan internet yang baik & cadangan sambungan internet.
  • Komputer/laptop dengan Kamera Video dan Microphone yang baik atau Perangkat elektronik (tablet/smartphone) yang dapat melakukan panggilan video.
  • Bisa melakukan panggilan video dengan aplikasi Google meet.
  • Pastikan komputer/laptop/perangkat elektronik yang digunakan memiliki daya baterai yang cukup selama melakukan sesi wawancara.
  • Meletakkan komputer atau perangkat elektronik yang mampu menangkap suara dan gambar kandidat dengan baik.
  • Melakukan latihan panggilan video dengan orang lain untuk memeriksa kualitas suara dalam panggilan video, sebelum pelaksanaan seleksi wawancara.
4. Wawancara akan berlangsung kurang lebih 60 menit, dimana kandidat akan diwawancara oleh 2
orang Tim seleksi/Asesor pada saat yang bersamaan.

5. Selama wawancara kandidat diharapkan untuk memberikan jawaban berdasarkan pengalaman
dan pengetahuan yang dimiliki.

6. Jika terjadi kendala teknis dalam pelaksanaan seleksi wawancara silahkan laporkan kepada Tim
Pemantau atau melalui e-mail guru.penggerak@kemdikbud.go.id.

Berikut adalah contoh jawaban yang diharapkan saat wawancara:

“Saya mengalami beberapa hambatan saat menjalankan program pola hidup sehat untuk anak murid. Pihak sekolah, orangtua murid, pihak kantin, tidak mendukung implementasi program ini karena beberapa kendala di masing-masing pihak. Selama dua tahun saya melakukan berbagai cara untuk merangkul masing-masing pihak, misalnya dengan memberikan pemahaman mengapa program ini perlu diterapkan, bagaimana cara menerapkannya, apa yang bisa didukung dari masing-masing pihak untuk keberhasilan program ini. Bagaimana mengatasi kekhawatiran yang ditakutkan masing-masing pihak, dan sebagainya. Hasilnya di akhir tahun kedua dan memasuki tahun ketiga ini masing-masing pihak menunjukkan dukungannya terhadap program saya.”

Daftar Kompetensi Kepribadian Calon Guru Penggerak (Seleksi Wawancara)

1. Tujuan/Misi
Menjalani panggilan hidup sebagai pengajar yang memberi dampak positif secara luas, baik bagi anak didik maupun lingkungan sekitar, sehingga terjadi proses transformasi yang menunjukkan kemajuan positif baik bagi dirinya sendiri maupun anak didik dan lingkungan sekitar.

2. Membangun Hubungan yang Positif
Mengembangkan dan menggunakan hubungan kolaboratif untuk memfasilitasi pencapaian tujuan kerja sebagai pengajar.

3. Inisiatif untuk Mengambil Tindakan
Sebagai pengajar yang bertindak segera untuk mencapai tujuan; melakukan tindakan untuk meraih sasaran yang melampaui persyaratan minimum; bersikap proaktif dan mandiri.

4. Pembelajaran yang Berkelanjutan
Sadar akan area kekuatan dan area yang perlu diperbaiki sebagai pengajar; aktif menemukan cara-cara efektif untuk terus mengembangkan dan memperbaiki diri melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus.

5. Mengembangkan Orang Lain
Melibatkan diri dan berkomitmen dalam proses mengembangkan perilaku, keterampilan, atau pengetahuan spesifik yang dibutuhkan coachee (anak didik, rekan kerja, pengajar, atau orang lain), serta memastikan munculnya sikap positif dari coachee (anak didik, rekan kerja, pengajar, atau orang lain) yang kelak membantu dan menunjangnya untuk sukses dimasa depan.

6. Kematangan Etika
Kapasitas diri sebagai pengajar yang menunjukkan kematangan emosi dalam berkarya melalui keterbukaan dan kejujuran, berperilaku dengan kebijaksanaan serta kasih sayang, selaras antara perkataan dengan tindakan dan sesuai dengan petunjuk moral, spiritual, nilai, etika profesi, dan kebijakan yang ada.

7. Orientasi pada Peserta Didik
Sebagai pengajar yang mampu menempatkan prioritas yang tinggi terhadap perspektif peserta didik; mengimplementasikan pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak didik.

Demikianlah informasi tentang Rambu-Rambu Penyusunan RPP, Petunjuk Pelaksanaan Simulasi Mengajar dan Wawancara Calon Pengajar Praktik. 

Semoga bermanfaat. 

Sumber: lampiran surat nomor 6755/B.B2/GT/2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 2 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia